Fakta mengenai Industri dan bisnis Rokok di Indonesia
No Smoking
Jumat, 30 Desember 2011
Kawasan Tanpa Rokok di Indonesia
Sejak tahun 1999, melalui PP 19/2003 tentang
Pengamanan Rokok bagi Kesehatan ,
Indonesia telah
memiliki peraturan untuk melarang orang merokok di tempat-tempat yang
ditetapkan. Peraturan Pemerintah tersebut, memasukkan peraturan
Kawasan Tanpa Rokok pada bagian enam pasal 22 – 25. Pasal 25 memberikan kewenangan
kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok. Namun peraturan
tersebut belum menerapkan 100% Kawasan Bebas Asap Rokok karena masih dibolehkan
membuat ruang khusus untuk merokok dengan ventilasi udara di tempat umum dan
tempat kerja. Dengan adanya ruang untuk merokok, kebijakan kawasan tanpa rokok
nyaris tanpa resistensi. Pada kenyataannya, ruang merokok dan ventilasi udara
kecuali mahal, kedua hal tersebut secara ilmiah terbukti tidak efektif untuk
melindungi perokok pasif, disamping rawan manipulasi dengan dalih ”hak azasi
bagi perokok”.
Prinsip Kawasan Tanpa Rokok
Rokok merupakan isu kesehatan yang tidak habis-habisnya dibahas dinegeri kita tercinta ini. Isu kesehatan yang syarat dilema dan intri politik (cie2... mantap). Kita ingat beberapa bulan yang lalu, pasal mengenai rokok digugat di Mahkamah Konstitusi, bahkan perda KTR di DKI Jakarta juga digugat sekelompok komunitas anti rokok yang selalu mengatas namakan rakyat kecil alias wong cilik. Banyak orang yang sudah menyadari bahaya rokok terhadap kesehatan, tetapi banyak orang juga yang belum menyadari hakikat dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kawasan Tanpa Rokok esensinya merupakan strategi untuk melindungi non-perokok dari bahaya asap rokok dan mengurangi dampak iklannya. Mengingat Indonesia adalah pangsa pasar rokok yang besar, dan bayangkan beban kesehatan akibat rokok di masa mendatang.
Kamis, 15 Desember 2011
Fakta Goblok Manfaat Rokok
Gak adil rasanya kalau kita selalu menjudge negatif sepuntung rokok padahal kita sendiri belum pernah merasakan dan menjadi penikmat rokok ibarat kata pepatah ‘dont judge a book by its cover‘. Nah dari beberapa survey yang kita dapat ternyata banyak fakta menarik yang kita simpulkan sebagai manfaat sebuah rokok, berikut hasilnya:
Selasa, 13 Desember 2011
Waspadai Propaganda Rokok
Sosiolog Imam Prasodjo mengatakan bahaya yang diakibatkan zat di dalam rokok telah dipropagandakan menjadi positif oleh industri rokok. "Saat ini yang perlu kita lakukan adalah membatasi peredaran dan melarang melalui iklan rokok," kata Imam usai acara peluncuran Kawasan Bebas Rokok di Lingkungan Instansi Muhammadiyah, di Gedung Pengurus Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Senin.
Minggu, 11 Desember 2011
Kampanye Anti Rokok
Ada banyak cara untuk mengkampanyekan bahaya rokok. Seringkali para ahli mengkampanyekan bahaya rokok dengan statistik atau bahkan gambar-gambar dampak rokok yang menyeramkan. Namun, di banyak negara, kampanye anti rokok juga dilakoni dengan humor menyindir perokok ataupun industri rokok sehingga mereka mentertawakan diri sendiri. Berikut poster kampanye anti rokok dari berbagai negara yang cukup jenaka dan menggelitik. Silahkan anda menilai sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)







- Follow Us on Twitter!
- "Join Us on Facebook!
- RSS
Contact