Di Indonesia, masalah merokok masih menjadi kontroversi. Banyak usaha yang dilakukan untuk menekan tingkat perokok yang terus meroket setiap tahunnya. Contohnya di Jakarta dan Pontianak, pemerintah DKI dan Pontianak secara gamblang mengeluarkan peraturan tentang pelarangan rokok di tempat umum dan perkantoran. Namun usaha tersebut masih terlihat kurang efektif.
Bahkan ada rencana untuk menggugat peraturan tersebut dengan menggunakan alasan hak dan kebebasan dalam melakukan sesuatu. Menyikapi hal ini, mungkin ada baiknya jika pemerinta sebagai regulator melihat cara yang sedang coba dilakukan di luar negeri, lebih tepatnya di Amerika Serikat. Ya, pemerintah Federal Amerika Serikat berencana membuat terobosan yang cukup menarik untuk menghambat tingkat merokok yang ada di sana.
Mereka berencana membuat peringatan dalam bentuk gambar dalam setiap bungkus rokok. Gambar seperti mayat, pasien kanker atau penyakit paru menjadi beberapa gambar yang akan masukan dalam label setiap bungkus rokok. Saat ini, jumlah perokok di Amerika Serikat telah menurun drastis. Sekitar 46 juta orang dewasa atau sekitar 20.6% adalah perokok. Sementara 19.5% lainnya berasal dari siswa sekolah.
Rencana pencegahan ini merupakan bagian dari undang-undang yang di buat bulan Juni 2009 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah Federal untuk mengatur peredaran tembakau, termasuk didalamnya dalam hal pemasaran, label, melarang beberapa produk dan membatasi penggunaan nikotin. Namun hukum tersebut tidak membuat pihak Federal dapat melarang nikotin atau tembakau secara keseluruhan.
Pemerintah Federal sedang mengajukan 36 label untuk mendapatkan komentar dari masyarakat, termasuk didalamnya dengan memasukkan kalimat seperti "Merokok dapat membunuh anda" dan "Merokok menyebabkan kanker" dengan sebuah gambar untuk menegaskan bahaya dari tembakau. Nantinya, mereka akan memilih satu label di bulan Juni setelah melakukan review secara saintifik, melakukan studi terhadap 18.000 orang, serta masukan dari masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar