Fakta mengenai Industri dan bisnis Rokok di Indonesia

No Smoking

Minggu, 30 Oktober 2011

Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Sleman, Yogyakarta


Latar Belakang
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No. 42 Oktober 2009 tentang Kawasan Dilarang Merokok, disebutkan bahwa Penetapan Kawasan Dilarang Merokok dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dan atau kelompok rentan (bayi, balita, ibu hamil dan lansia) terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan akibat asap rokok, serta menurunkan angka kesakitan dan atau angka kematioan akibat asap rokok.
Salah satu wilayah yang akan dibuat kesepakatan rumah bebas asap rokok adalah Pedukuhan Kutu Dukuh yang merupakan wilayah dari Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman. Berdasarkan hasil reviuw laporan akhir karyasiswa MPPK Tahun Akademik 2009/2010 yang melakukan intervensi Promosi Kesehatan tentang Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah di Pedukuhan Kutu Dukuh Desa Sinduadi kecamatan Mlati Kabupaten Sleman bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada pengetahuan dan sikap masyarakat. Selain itu hasil dari advokasi Kepala Dukuh belum bisa untuk membuat kesepakatan bebas asap rokok di dalam rumah, karena untuk diterapkan di pedukuhan perlu dibicarakan lagi dengan perangkat pedukuhan yang lain agar tidak timbul gejolak di masyarakat.
Hasil pengumpulan data awal (need assessment) dari warga RW pedukuhan Kutu Dukuh  diketahui sebanyak 84 % anggota keluarga masih merokok di rumah. Frekuensi merokok dalam rumah dalam kategori sering sebesar 48 %. Kemudian perasaan responden terhadap anggota keluarga yang lain bila merokok 43 % keberatan dan tidak bisa berbuat apa-apa 38 % keberatan dan menegur. Sebagian besar responden (70 %)  minta anggota keluarga tersebut untuk berhenti merokok. Perasaan responden jikan anggota rumah tangga lain merokok adalah   59 % tidak bisa apa-apa dan 38 % menegu. Mayoritas responden mendukung jika dibuat rumah bebas asap rokok (70 %).
Hasil FGD juga menyatakan bahwa responden senang bila ada rumah bebas asap rokok. Hasil indepth interview responden juga menyatakan bahwa mereka mendukung kalau ada rumah bebas asap rokok, seperti pernyataan berikut ini :
“Saya pernah dengar kampanye rumah bebas asap rokok oleh partai-partai. Saya mendukung kalau ada kampanye itu. Saya sekarang aja merokok di luar rumah aja nih. Saya sering diingatkan oleh anak-anak saya untuk tidak merokok dalam rumah”. (Bapak S)
Berdasarkan need assessment juga diketahui bahwa wilayah Kutu Dukuh cukup luas yang terdiri dari RW 28, RW 29 dan RW 30. RW 28 dan merupakan wilayah yang penerimaan masyarakat paling mendukung terhadap program rumah bebas asap rokok. Hal ini juga ditunjukkan oleh sikap kooperatif dari Ibu dukuh terhadap program tersebut dimana rumah ibu dukuh berada di wilayah RW 28.

Program Intervensi
Berdasaarkan informasi yang telah didapat, tim memutuskan untuk mengembangkan kawasan bebas asap rokok di RW 28 Kutu Dukuh Kabupaten Sleman Yogyakarta sebagai RW percontohan kawasan bebas asap rokok. Pengembangan rumah bebas asap rokok adalah salah satu upaya perlindungan terhadap perokok pasif. Bentuk kegiatan yang dilakukan dapat berupa kesepakatan dari warga untuk tidak merokok di dalam rumah. Para perokok boleh merokok tetapi di luar rumah. Kemudian kesepakatan tidak merokok pada pertemuan warga seperti arisan, pengajian, acara hajatan.
Kota Yogyakarta memiliki 4 RW yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan Program Rumah Bebas Asap Rokok. Hal ini merupakan kerja sama Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dengan Quit Tobacco Indonesia. Keempat wilayah itu yaitu RW 4 Pakuncen, RW 6 Suryowijayan, RW 11 Muja Muju dan RW 1 Gunung Ketur. Masyarakat di sana, mendeklarasikan kesepakatan dan aturan tata cara merokok di rumah dan lingkungan sekitarnya.
Isi deklarasi diantaranya, dilarang merokok dalam rumah, tidak merokok dalam pertemuan warga atau kegiatan kampung lainnya, tidak menyediakan asbak di rumah atau di pertemuan warga, dan memasang stiker himbauan tidak merokok dalam rumah termasuk untuk tamu.
Berdasarkan evidence tersebut, program rumah bebas asap rokok di Kutu Dukuh dilakukan melalui beberapa kegiatan yaitu penyuluhan tentang dampak  rokok terhadap kesehatan dan ekonomi, pelatihan tentang perilaku asertif, dan studi banding ke wilayah yang sudah berhasil menerapkan rumah bebas asap rokok.


Gambar konsep intervensi KTR di Kutu Dukuh, Sleman, DIY
Untuk mengetahui Keber hasilan program pada sasaran menggunakan metode campuran. Metode kuantitatif dengan jenis penelitian kuasi eksperimen dengan  rancangan  one group pre-post tes design digunakan untuk mengetahui keberhasilan pelatihan. Sedangkan untuk mengetahui tanggapan sasaran terhadap kegiatan penyuluhan dan media stiker serta poster Perlindungan Bebas Asap Rokok menggunakan metode kualitatif dengan rancangan studi kasus.
Hasil Evaluasi
Dampak merokok terhadap kesehatan dan ekonomi baik pada warga menunjukkan bahwa pengetahuan mereka sebelum diberikan perlakuan berbeda secara bermakna dibandingkan dengan pengetauan mereka setelah perlakuan. Hal ini sesuai dengan penelitian Iswahyudi (2006) bahwa proses belajar dapat mengubah pengetahuan. Pengetahuan merupakan hal yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang. Dengan bertambahnya pengetahuan akan merangsang perubahan sikap bahkan perilaku seseorang. Hal ini menunjukkan bahwa melalui metode pendidikan dalam hal ini penyuluhan, dapat meningkatkan pengetahuan seseorang. Faktor pemilihan metode dalam pendidikan kesehatan harus mempertimbangkan banyak faktor agar proses penyampaian materi lebih mudah diterima sasaran. Berbagai faktor yang mendukung tercapainya peningkatan pengetahuan dalam kegiatan ini yang pertama adalah jumlah sasaran yang tidak terlalu banyak sehingga pesan lebih mudah diterima sasaran; faktor kedua adalah waktu antara pemberian penyuluhan dengan post-test sangat singkat sehingga sasaran masih mengingat dampak merokok terhadap kesehatan dan ekonomi serta tindakan asertif.  Faktor lain yang juga sangat mendukung adalah keterampilan dari penyampai pesan, hal ini terlihat dari antusiasme selutuh responden pada waktu diberikan penyuluhan. Perubahan pengetahuan juga dipengaruhi oleh kombinasi penggunaan metode lain yaitu berupa tayangan video, tayangan gambar-gambar dan materi yang dibuat sangat menarik sehingga sasaran lebih mudah menerima. Metode lain juga diberikan yaitu leaflet tentang dampak merokok terhadap kesehatan.
Selain keberhasilan strategi penyuluhan kesehatan, keberhasilan strategi advokasi dan studi banding dengan meningkatnya komitmen warga Kutu Dukuh dalam upaya membuat rumah bebas asap rokok, setelah melakukan studi banding ke Dukuh Gemawang, juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Pertama yaitu dukungan tokoh masyarakat di Kutu Dukuh misalnya Bapak dan ibu Dukuh. Dukuh Gemawang sangat mendorong berjalannya rencana kegiatan studi banding ke wilayahnya. Hal ini terbukti dengan kesediaan Ibu dan Bapak Dukuh secara aktif menggerakkan warganya untuk berpartisipasi dalam studi banding ke Gemawang. Terlebih lagi dengan adanya sikap kooperatif  Bapak RW  28. Beliau  membantu menentukan kesepakatan hari pelaksanaan kegiatan penyuluhan kesehatan sekaligus mengundang warga untuk datang pada acara tersebut. Faktor kedua yaitu antusiasme  warga RW 28 dalam mendukung terwujudnya kegiatan studi banding tersebut. Itu terlihat jelas dari dukungan biaya dan sarana transportasi dari warga Kutu Dukuh untuk keberhasilan kegiatan tersebut. Sikap positif warga terus berlanjut dengan terwujudnya kesepakatan rumah bebas asap rokok di wilayah RW 28 Kutu Dukuh, dan menjadi wilayah RW percontohan dengan kawasan tanpa rokok di Sleman.
oleh Asih Setyani, Heni Trisnowati, dan Riskal Muslim, MPPK UGM 2010


link terkait:
1. Masalah Rokok dan Kesehatan Anak Muda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
;